HUKUM MERATAPI JENAZAH BERLEBIHAN


Salah satu kemungkaran besar yang dilakukan oleh sebagian orang adalah meratapi jenazah secara berlebihan. Misalnya dengan menangis sejadi-jadinya, berteriak sekeras kerasnya, meratap mengharu biru kepada mayit, memukuli muka sendiri, mengoyak ngoyak pakaian, menggunduli rambut, menjambak-jambak atau memotongnya. Semua perbuatan tersebut menunjukkan ketidak relaan terhadap takdir, di samping menunjukkan tidak sabar terhadap musibah.

Nabi Shallallahu’alaihi wasallam melaknat orang yang suka melakukan ratapan berlebihan kepada mayit. Abu Umamah Radhiallahu’anhu meriwayatkan :

“Rasulullah Shallallahu’alaihi wasallam melaknat wanita yang mencakar mukanya, merobek-robek bajunya, serta yang berteriak dan berkata : ‘celaka dan binasalah aku” (HR Ibnu Majah : 1/505, Shahihul Jami’ : 5068)


Dan dari Abdullah bin Mas’ud Radhiallahu’anhu, Rasulullah Shallallahu’alaihi wasallam bersabda:

“Tidak termasuk golongan kami orang yang menampar pipi, yang merobek-robek pakaian dan yang menyeru dengan seruan jahiliyah” (HR Al Bukhari, Fathul Bari : 3/163).


Rasulullah Shallallahu’alaihi wasallam bersabda:

“Wanita yang meratap, jika tidak bertaubat sebelum ia meninggal, kelak pada hari kiamat akan dibangkitkan dengan pakaian dari cairan tembaga dan mantel dari kudis” (HR Muslim no : 934).
maka dari itu sebagai orang muslim kita tidak diperbolehkan menyakiti kita sendir contohnya dalam kehidupan kita , kita melihat orang meninggal kluarganya memukuli dirinya , merobek bajunya pokoknya bayak deh ..
maka demikian itu tidak di perbolehkan dalam islam .
yang kedua tidak menerima takdir . nah itu sudah di tulis di lauful mahfud (rejeki , jodoh , ajal ,) maka dari itu kita sebagai orang muslim harus menerima dengan lapang dada . di dunia ini yang kita tunggu hanyalah kematian .maknya kita perbanyaklah amal dan perbuatan kita dengan iman dan kebaikan.

0 komentar:

Posting Komentar